Selasa, 02 Februari 2016

5. Kereta Gerbong Investor

Kupi digelas kecil gw semakin surut.. Sesuai dengan otak gw yang semakin malas untuk berfikir sedikit tentang esok, nyamuk saling bergilir menempel disikut dan mata kaki

Gw masuk coba nyalakan TV... Ngga sadar klo ini malam jum'at, gw tau besok jum'at karna TVRI udh rame dengan komunitas CAPTAIN JACK, yah... Tapi lumayan masih kebagian dua season tampilan mereka lagi. Band jogja yang menurut gw terbilang keren, gw pun baru tau dari TVRI klo jogja punya band yang bisa mewakili emosi dan aspirasi tentang kondisi kondisi sekarang.

Yang menarik dari CAPTAIN JACK dan perlu di apresiasi bahwa mereka punya kampanye besar "JOGJA TIDAK DIJUAL". Weits... otak naluri slankreatif gw tiba tiba sontak, dan gw coba mompa hati gw biar lebih berontak supaya bisa beriring dengan otak gw. Walhasil...gw dapetin sesuatu yang beda.. Sesuatu yang berbanding terbalik dengan CAPTAIN JACK,... "Seandainya gw harus berbuat sesuatu seperti Captain Jack, Gw mau  ada sebuah pergerakan atau kampanye yakni TANGERANG UNTUK DIEXPLOITASI".

Hmmmhmhm.. Kedengerannya Mungkin agak gimana ya... Tapi ya mau gimana... Itu sebagai bentuk pasrah atas imperialisme industri -  pesatnya pembangunan dan kemajuan teknologi, dan kita ngga bisa menutup diri - menghalangi kemajuan / perkembangan yang terus menjalar, merangkak kedaerah daerah kosong dari bising mesin, dari deretan gelombang frekuensi, dari lumpur liberalisasi. Kita ngga mungkin menolak perkembangan daerah yang pembangunannya juga pada akhirnya mampu mengangkat taraf hidup / ekonomi masyarakat sekitar.
Nah... TANGERANG UNTUK DIEXLOITASI.. Bukan berarti lnvestor sesuka hati untuk menikmati kekayaan alam dan manusia semaunya, karena seperti halnya Mall / swalayan yang memberikan promo discount maka biasanya ada syarat dan ketentuan yang berlaku, begitupun Tangerang Untuk di Exploitasi, maka harus ada syarat ketentuan / perundang undangan yang aturannya lebih untuk menjamin kelestarian alam dan kelangsungan masyarakat banyak, yang pelaksanaannya dikontrol. Misalkan perusahaan BENBTW berniat membangun  apartemen berikut mall di lahan seluas sekian hektar dengan tinggi gedung sekian meter. Maka sesuai pasal anu ayat anu "perusahaan yang membangun gedung dengan lahan sekian hektar x tinggi gedung sekian meter, maka perusahaan tersebut berkewajiban, misalnya:

#membiayai / membangun sumber air bersih untuk penduduk sekitar dengan kapasitas tampung minimal sekian ton, operasionalnya melibatkan kecamatan/kelurahan setempat. Untuk biaya instalasi /distribusi dan listrik dibebankan kependuduk dengan biaya/tarif yang semurah mungkin.
Sebelum penduduk resmi menggunakan air bersih dari RT/RW setempat harus memenuhi syarat terlebih dahulu yakni menanam satu pohon untuk satu rumah pada tanah terbuka (bukan dalam pot), serta harus membuat lubang resapan air hujan.

#untuk pembukaan mall baru / pabrik baru, penyediaan kios / koperasi kreatif untuk tempat mempromosikan barang kreatif penduduk setempat dengan binaan mall/pabrik dan badan usaha kreatif pemerintah setempat.

#untuk kantor / pabrik, penyediaan kios / koperasi mikro yang dikelola oleh kelurahan setempat.
Mungkin penggalan wacana diatas memberatkan perusahaan untuk berinvestasi namun bila perusahaan menyadari akan pentingnya keselarasan alam, sosial maka gw rasa ga ada hal yang memberatkan untuk berbuat dan bermanfaat untuk alam dan sesama.

Kapan dan siapa yang memulai?!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

THE DREAM THEATER MEMBUNUHKU

KEBOLAK BALIK HATI #1 Pertanyaan Dan Perkataan Mengerikan Ada pertanyaan, pertanyaan yang paling saya takutkan : "Pak..., imanku ...